Beranda | Artikel
Cara Membaca Al-Quran Dibulan Ramadhan
Rabu, 6 Juni 2018

Bersama Pemateri :
Mutiara Sahur

Cara Membaca Al-Qur’an Dibulan Ramadhan merupakan untaian mutiara sahur dan kajian Islam ilmiah yang disampaikan oleh: Ustadz Abu Yahya Badrusalam, Lc. Kajian ini disampaikan pada 16 Ramadhan 1439 H / 01 Juni 2018 M.

Download kajian sebelumnya: Membaca Al-Qur’an Dibulan Ramadhan

Ceramah Agama Islam Tentang Cara Membaca Al-Qur’an Dibulan Ramadhan

Para ulama dari zaman ke zaman, mereka berusaha untuk fokus membaca Al-Qur’an dibulan ramadhan. Imam Malik bin Anas, apabila telah masuk bulan ramadhan, beliau tinggalkan majelis haditsnya. Dan beliau pun fokus untuk membaca Al-Qur’an. Maka dari itulah, hendaknya kita berusaha dan berlomba-lomba dibulan ramadhan untuk membaca Al-Qur’an. Ini adalah kesempatan besar untuk mendapatkan pahala yang besar disisi Allah subhanahu wa ta’ala.

Ketauhilah saudaraku, bahwa pada asalnya membaca Al-Qur’an yang paling bagus adalah seseorang membaca Al-Qur’an. Karena itulah yang dilakukan oleh kebanyakan salafush shalih. Mereka masing-masing membaca dan mengkhatamkan Al-Qur’an sesering mungkin. Namun ada beberapa bentuk dari membaca Al-Qur’an.

1. Satu Orang Membaca dan Yang Lain Mendengar

Yang seperti ini para ulama sepakat bahwa ini adalah perkara yang sifatnya mustahab. Dasarnya adalah hadits riwayat Bukhari dan Muslim dari hadits Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, bahwasannya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

ﻗَﺎﻝَ ﻟِﻲ ﺭَﺳُﻮﻝُ ﺍﻟﻠﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ : ‏« ﺍﻗْﺮَﺃْ ﻋَﻠَﻲَّ ﺍﻟْﻘُﺮْﺁﻥَ ‏» ﻗَﺎﻝَ : ﻓَﻘُﻠْﺖُ : ﻳَﺎ ﺭَﺳُﻮﻝَ ﺍﻟﻠﻪِ ‍ ﺃَﻗْﺮَﺃُ ﻋَﻠَﻴْﻚَ؟ ﻭَﻋَﻠَﻴْﻚَ ﺃُﻧْﺰِﻝَ؟ ﻗَﺎﻝَ : ‏« ﺇِﻧِّﻲ ﺃَﺷْﺘَﻬِﻲ ﺃَﻥْ ﺃَﺳْﻤَﻌَﻪُ ﻣِﻦْ ﻏَﻴْﺮِﻱ ‏» ، ﻓَﻘَﺮَﺃْﺕُ ﺍﻟﻨِّﺴَﺎﺀَ ﺣَﺘَّﻰ ﺇِﺫَﺍ ﺑَﻠَﻐْﺖُ : } ﻓَﻜَﻴْﻒَ ﺇِﺫَﺍ ﺟِﺌْﻨَﺎ ﻣِﻦْ ﻛُﻞِّ ﺃُﻣَّﺔٍ ﺑِﺸَﻬِﻴﺪٍ ﻭَﺟِﺌْﻨَﺎ ﺑِﻚَ ﻋَﻠَﻰ ﻫَﺆُﻟَﺎﺀِ ﺷَﻬِﻴﺪًﺍ { ‏[ ﺳﻮﺭﺓ : ﺍﻟﻨﺴﺎﺀ، ﺁﻳﺔ ﺭﻗﻢ : 41 ‏] ﺭَﻓَﻌْﺖُ ﺭَﺃْﺳِﻲ، ﺃَﻭْ ﻏَﻤَﺰَﻧِﻲ ﺭَﺟُﻞٌ ﺇِﻟَﻰ ﺟَﻨْﺒِﻲ، ﻓَﺮَﻓَﻌْﺖُ ﺭَﺃْﺳِﻲ ﻓَﺮَﺃَﻳْﺖُ ﺩُﻣُﻮﻋَﻪُ ﺗَﺴِﻴﻞُ

Rasulullah shallallahualaihiwasallam berkata kepadaku, “Bacakanlah Al-Qur’an kepadaku.”

Ibnu Mas’ud berkata: Aku katakan, “Wahai Rasulullah! Apakah saya akan membacakannya kepadamu sementara ia diturunkan kepadamu?” .

Beliau menjawab, “Aku senang mendengarnya dari orang selain diriku.”

Maka aku pun membacakan surat an-Nisa’, ketika sampai pada ayat [yang artinya], “Bagaimanakah jika [pada hari kiamat nanti] Kami datangkan dari setiap umat seorang saksi, dan Kami datangkan engkau sebagai saksi atas mereka.” ( QS. an-Nisa’: 41 ).

Aku angkat kepalaku, atau ada seseorang dari samping yang memegangku sehingga aku pun mengangkat kepalaku, ternyata aku melihat air mata beliau mengalir.”(HR. Bukhari dan Muslim)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “adapun membaca satu orang dan yang lainnya mendengarkannya, maka yang seperti ini tidak makruh dengan tanpa perselisihan. Bahkan ia adalah perkara yang disukai. Dan itulah yang dilakukan oleh para sahabat. Sebagaimana yang dilakukan oleh Abu Musa Al-Asy’ari dan yang lainnya.”

2. Satu Orang Membaca dan Yang Lain Mengulangi

Misalkan seorang membaca satu juz dan yang lain menyimak. Setelah selesai, lalu gantian yang satu lagi membaca satu juz yang sama juga. Hal ini bertujuan untuk mempelajari Al-Qur’an. Maka yang seperti ini, dengan kesepakatan para ulama juga termasuk perkara yang disukai. Karena hal ini yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa salam terhadap Malaikat Jibril dibulan ramadhan.

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللّٰـهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَجْوَدَ النَّاسِ ، وَأَجْوَدُ مَا يَـكُوْنُ فِـيْ رَمَضَانَ حِيْنَ يَلْقَاهُ جِبْرِيْلُ ، وَكَانَ جِبْرِيْلُ عَلَيْهِ السَّلَامُ يَلْقَاهُ فِـيْ كُـّلِ لَيْلَةٍ مِنْ رَمَضَانَ فَـيُـدَارِسُهُ الْـقُـرْآنَ ، فَلَرَسُوْلُ اللّٰـهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَجْوَدُ بِالْـخَيْـرِ مِنَ الِرّيْحِ الْـمُرْسَلَةِ

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling dermawan dengan kebaikan, dan lebih dermawan lagi pada bulan Ramadhan ketika Jibril Alaihissallam bertemu dengannya. Jibril menemuinya setiap malam Ramadhân untuk menyimak bacaan al-Qur’annya. Sungguh, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih dermawan daripada angin yang berhembus.” (HR. Al-Bukhari, Muslim dan An-Nasa’i)

Ini menunjukkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membacakan Al-Qur’an kepada Malaikat Jibril. Dan dalam riwayat Bukhari dengan lafadz, “masing-masing menampakkan bacaanya”. Maka ini diperbolehkan.

3. Satu Orang Membaca Al-Qur’an Bebepara Ayat dan Diteruskan Oleh Yang Lain

Misalnya ada lima orang berkumpul. Lalu mereka membaca Al-Qur’an dengan dibagi-bagi. Orang pertema membaca sampai ayat sekian lalu dilanjutkan oleh yang lain, sementara yang lain mendengarnya. Terjadi ikhtilaf diantara para ulama. Madzhab Hanabilah dan Malikiyah berpendapat bahwa cara seperti ini makruh. Bahkan diriwayatkan dari Imam Malik, Imam Malik menganggap ini adalah perkara bid’ah. Sementara sebagian ulama yang liannya berpendapat bahwa yang seperti ini adalah Mustahab (disukai). Dasarnya adalah sebuah hadits:

Dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَمَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِى بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ وَيَتَدَارَسُونَهُ بَيْنَهُمْ إِلاَّ نَزَلَتْ عَلَيْهِمُ السَّكِينَةُ وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ وَحَفَّتْهُمُ الْمَلاَئِكَةُ وَذَكَرَهُمُ اللَّهُ فِيمَنْ عِنْدَهُ

Tidaklah suatu kaum berkumpul di salah satu rumah Allah membaca Kitabullah dan saling mengajarkan satu dan lainnya melainkan akan turun kepada mereka sakinah (ketenangan), akan dinaungi rahmat, akan dikeliling para malaikat dan Allah akan menyebut-nyebut mereka di sisi makhluk yang dimuliakan di sisi-Nya.” (HR. Muslim)

4. Beberapa Orang Berkumpul Kemudian Membaca Al-Qur’an Dengan Satu Suara

Ini juga menjadi perselisihan para ulama. Madzbah Hanabilah dan Syafi’iyah menganggap itu adalah sesuatu yang tidak masalah dan bahkan disukai. Adapun pendapat Malikiyah ada dua pendapat. Pendapat pertama mengatakan boleh dan pendapat kedua mengatakan bahwa ini makruh dan tidak diperkenankan. Sebagian ulama menganggap bahwa ini merupakan perkara yang diada-adakan. Alasannya adalah bahwa tidak adanya dalil dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya.

Simak Penjelasan Lengkapnya dan Download mp3 Ceramah Agama Islam Tentang Cara Membaca Al-Qur’an Dibulan Ramadhan


Artikel asli: https://www.radiorodja.com/31296-cara-membaca-al-quran-dibulan-ramadhan/